Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan tak segan-segan mengganti Direktur Narkoba (Dirnarkoba) di Provinsi jika mereka tak berani menindak pelaku kejahatan narkoba. Hal ini dia sampaikan saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI secara virtual.

Idham mengatakan, kejahatan narkoba sejak awal memang sudah menjadi fokusnya. Bahkan, ketika dia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dia mengeluarkan perintah untuk menindak tegas para pelakunya.

"Saya komitmen dengan masalah narkoba ini, Pak. Kalau bapak pernah dengar ucapan saya, ketika saya di Kapolda Metro Jaya rilis tahun 2017. Bahkan, perintah itu tidak saya cabut sampai sekarang untuk menindak tegas seluruh bandar apalagi bandarnya itu dari luar negeri," kata Idham dalam rapat yang ditayangkan di TV Parlemen, Rabu, 30 September.

Dia menegaskan seluruh jajarannya harus menindak tegas para pelaku sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Jika ada bawahannya yang takut atau lembek dengan pelaku tindak kejahatan narkoba, Idham mengaku tak segan-segan mencopot mereka.

"Saya sudah bilang Dirnarkoba, kalau dia takut-takut saya cari pemain pengganti. Banyak itu pemain pengganti kalau Dirnarkoba kayak ayam sayur. Jadi saya ingin Dirnarkoba saya jangan kayak ayam sayur," tegasnya.

Meski mengancam akan mengganti mereka yang takut dalam bekerja, Idham juga sempat memuji mereka yang telah bekerja dengan baik.

"Itu kayak Dirnarkoba Polda Metro Jaya bagus itu. Dir Sumut, Riau, saya suka itu. Saya bahkan tanya nomor sepatunya, Pak, berapa nomor sepatunya," ungkap dia sambil tertawa.

Dalam rapat tersebut, Idham juga melaporkan hasil kerja anak buahnya dalam mengungkap peredaran sabu. Sejak bulan Januari hingga Agustus, peredaran yang berhasil diungkap sebanyak 29.615 kasus dengan 38.960 tersangka.

Selain itu barang bukti yang diamankan berupa 4,75 ton sabu; 41,5 ton dan 77,1 hektare ganja; ekstasi 637.773 butir; heroin 39,4 kilogram; dan kokain 306,8 gram.

Dia juga mengungkap, ada sejumlah kasus narkoba yang jadi perhatian publik seperti pengungkapan oleh Satgassus Merah Putih sebanyak 821 kilogram dan 402 kilogram sabu; Polda Metro Jaya 288 kilogram sabu dan 336 kilogram ganja; Polda Bangka Belitung 200 kilogram sabu; dan Polda Sumatera Barat 100 kilogram sabu serta 50 ribu ekstasi.