RIAU - Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Provinsi Riau yang melibatkan dua bandar narkoba. Wakil Gubernur (Wagub) Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengucapkan terima kasih.
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Riau dan jajarannya yang sudah berulang kali melakukan penangkapan-penangkapan seperti ini,” kata Edy di Pekanbaru, Kamis 19 Mei.
Edy menyatakan keprihatinannya terkait fakta yang sama telah berulang kali diungkap tetapi masih banyak kasus narkotika di wilayah Provinsi Riau.
Apalagi, lanjut dia, hari ini bukan hanya penangkapan dan pemusnahan barang bukti tetapi ada juga kasus TPPU.
"TPPU yang merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya," ujar Edy.
Selain itu, Edy mengatakan, saat ini Riau diduga telah dijadikan pasar potensial oleh para tersangka bahkan sebagai distributor untuk mendistribusikan narkoba ke daerah-daerah lain.
"Jadi kita bisa berkesimpulan yang sering kita dapatkan barang di sini itu tidak hanya digunakan untuk Riau sekitarnya. Tetapi, sudah menjaring sampai ke luar, luas sampai keluar Riau," sebutnya.
Baca juga:
- https://voi.id/berita/167658/penembakan-bermotif-rasisme-di-buffalo-new-york-10-warga-kulit-hitam-tewas
- https://voi.id/berita/169205/km-sirimau-kandas-di-ntt-angkut-784-penumpang-kemenhub-dan-pelni-bantu-evakuasi
- https://voi.id/berita/166871/kasus-bentrok-berdarah-di-lahan-tebu-anggota-dprd-indramayu-fraksi-demokrat-dituntut-12-tahun-penjara
- https://voi.id/berita/167679/bersama-jokowi-hanya-pakai-kaos-gaya-santai-elon-musk-bertemu-petinggi-indonesia-bahkan-tumpang-kaki
Baca juga:
Karenanya, kata Wagub, perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara bersama seluruh elemen masyarakat.
"Mari kita ambil peran, apakah bersifat memberikan informasi kalau memang kita tahu ada di suatu tempat itu yang diindikasikan. Harapan kita jangan pernah kita bosan, kita berperang untuk menyelamatkan generasi kita ke depan. Jadi tidak boleh ada kata bosan, tidak boleh ada kata jenuh walaupun setiap hari kita harus berhadapan dengan ini," tuturnya.
Berdasarkan data Polda Riau, aset yang disita dua bandar narkoba terjerat TPPU di Riau itu berupa sabu sebanyak 48,68 Kg dan 524,84 gram ganja, uang tunai Rp783.750.000, 5 unit kendaraan roda empat, 3 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.