Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal keberadaan warga negara asing (WNA) pencari suaka yang membangun tenda di pinggir jalan kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Heru menyebut penggunaan trotoar di Jalan Setiabudi Selatan sebagai tempat tinggal para pencari suaka mengganggu estetika.

"Saya tidak banyak komentar, Tetapi itu menggagu estetika kota, ya," kata Heru ditemui di Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli.

Namun, Heru memahami bahwa WNA tersebut terpaksa menetap di Jalan Setiabudi Selatan karena tak memiliki tempat tinggal. Sementara, mereka tak mau kembali ke negaranya.

Karenanya, Heru bakal berkoordinasi dengan badan PBB yang mengurusi pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk menyelesaikan masalah mereka.

"Nanti kami bicara. Ini kan masalah kemanusiaan. Jadi kita bicara dengan UNHCR gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu," ungkap Heru.

Heru memastikan akan langsung mengecek ke lokasi tempat tinggal para pencati suaka tersebut.

"Nanti, saya sendiri bersama Wali Kota (Jakarta Selatan) dan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta), kita cek," ucap dia.

Sebagai informasi, puluhan WNA tanpa tempat tinggal membangun tenda di trotoar Jalan Setiabudi Selatan, tepatnya di belakang kantor UNHCR. Mereka merupakan warga negara-negara timur tengah.

Beberapa dari mereka menjadikan tenda sebagai tempat tidur, sebagiannya lagi memasang terpal sebagai atap agar tak terkena panas matahari.

Para WNA pencari suaka ini menetap di sana karena ingin UNHCR memfasilitasi tempat tinggal baru. Mereka memanfaatkan kamar mandi rumah ibadah seperti masjid untuk kebutuhannya.

Pada 2019 lalu, fenomena ini juga terjadi di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka membangun tenda di depan kantor UNHCR sebelum berpindah ke kawasan Kuningan.

Puluhan pencari suaka ini sempat menjadi sorotan karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan estetika pusat Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sempat memfasilitasi tempat penampungan untuk tempat tinggal mereka di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Namun, mereka kembali muncul dan membangun tenda di jalanan.