JAKARTA - Kapal perang Republik Indonesia KRI Kakap-811 dan kapal perang Filipina BRP Artemio Ricarte PS37 berpatroli bersama di perbatasan laut dua negara yaitu di Laut Sulawesi di sisi Indonesia dan Laut Mindanao di sisi Filipina.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada (Koarmada) II Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko menjelaskan patroli bersama itu dikemas dalam kegiatan rutin Patroli Terkoordinasi Philippines-Indonesia (Patkor Philindo) XXXVIII-2024 (Tahap 2), Kamis (27/6).
"Latihan itu bertujuan melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia-Filipina dari segala bentuk ancaman perompakan, serta memperkuat interoperabilitas hubungan kedua negara," tutur Kadispen Koarmada II TNI AL dilansir ANTARA, Jumat, 28 Juni.
Dalam kegiatan patroli terkoordinasi itu, kapal perang dua negara juga berlatih bersama di perbatasan laut Indonesia-Filipina. Rangkaian latihan yang diikuti KRI Kakap-811 dan kapal perang Filipina BRP Artemio Ricarte PS37 mencakup latihan manuver (mannex), passing exercise, latihan formasi untuk foto udara (PhotoEx), dan ditutup dengan penghormatan dari masing-masing kapal sebelum keduanya melanjutkan patroli.
Dalam kegiatan yang sama, Angkatan Laut Filipina juga mengerahkan pesawatnya yaitu PN Aircraft NV394.
BACA JUGA:
Komandan KRI Kakap-811 Mayor Laut (P) Kukuh Dwiyanti menjelaskan kegiatan itu wujud kontribusi TNI AL dalam menjaga wilayah perbatasan laut dua negara, sekaligus untuk mengasah kemampuan prajurit dalam menghadapi berbagai ancaman.
KRI Kakap-811 yang berada di bawah kendali Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada II TNI AL saat ini tengah dalam tugas operasi menjaga keamanan laut di sekitar perairan Sulawesi.
Indonesia dan Filipina berbagi perbatasan laut di Laut Sulawesi dan Laut Sulu. Daerah perairan itu kerap menjadi tempat operasi kelompok perompak dan kelompok teroris Abu Sayyaf Group (ASG), serta rentan menjadi jalur penyelundupan barang dan manusia.
Karena itu, TNI AL dan Angkatan Laut Indonesia tiap tahun rutin menggelar patroli terkoordinasi yang dikemas dalam kegiatan Patkor Philindo. Kegiatan itu mengacu pada perjanjian pelintasan batas negara (BCA) Indonesia dan Filipina yang disepakati pada 1975.