Bagikan:

DENPASAR - Pemuda berinisial KYS (20) yang memperkosa siswi SMP berkali-kali ditangkap polisi

Pemerkosaan dilakukan di kamar indekos pelaku di Jalan Dewi Sartika, Kuta, Badung, Bali.

"Yang bersangkutan (melakukan) pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat, 28 Juni.

Pelaku berkenalan dengan korban lewat grup WhatsApp. Pelaku lantas mengajak siswi SMP menginap di indekos pelaku.

Usai pemerkosaan, pelaku mengantar korban ke rumah karena korban terus dihubungi orangtuanya.

“Orang tua korban membuat laporan ke Polresta Denpasar, untuk ditindak lanjuti," imbuhnya.

Dari laporan itu, polisi pun menangkap pelaku. Kasus ini masih diproses hukum kepolisian.