JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih mencari bukti sebelum menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Indra Iskandar saat disinggung soal penahanan tersangka dalam kasus tersebut yang salah satunya adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Dia minta masyarakat bersabar karena upaya paksa bakal dilakukan pada saat yang tepat.
“Jadi kalau terkait dengan penahanan tentunya juga ini menunggu waktunya kalau kecukupan buktinya sudah tercukupi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip pada Jumat, 28 Juni.
Selain itu, komisi antirasuah juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. “Kenapa, karena penahanan tersebut membatasi waktu kita melaksanakan penyidikan,” tegas Asep.
“Di perkara Pasal 2, Pasal 3 itu kan penyidikan itu kan untuk penahanannya 120 hari. Sedangkan perhitungan kerugian negaranya bisa saja lebih dari 120 hari karena memang itu harus ke lapangan, kemudian menguji satu per satu dari barang,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Setjen DPR berkaitan dengan pengadaan kelengkapan furniture atau perabotan di rumah dinas anggota parlemen. Diduga pengisian ruang tamu hingga kamar tidur dicurangi.
Total ada tujuh orang sudah dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, mereka adalah Sekjen DPR Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar.
BACA JUGA:
Kemudian turut dicegah juga adalah Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman yang merupakan swasta.
Modus yang terjadi dalam kasus ini adalah pelanggaran beberapa ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa dan penggelembungan anggaran atau mark-up. Rumah dinas yang pengisiannya dikorupsi terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.