Bagikan:

JAKARTA - Gedung Putih mengatakan pihaknya mengutuk kekerasan yang dilaporkan di Kenya, di mana ribuan orang turun ke jalan memprotes UU Keuangan terkait kenaikan pajak.

“Kami terus mendesak untuk menahan diri sehingga tidak ada lagi warga Kenya yang berada dalam bahaya saat menggunakan hak mereka untuk berkumpul secara damai,” kata juru bicara keamanan nasional John Kirby melalui sambungan telepon dikutip Reuters, Rabu, 26 Juni.

Terbaru, Presiden Kenya William Ruto mengatakan dirinya tidak akan menandatangani rancangan undang-undang keuangan kontroversial yang telah memicu gelombang protes di negara itu.

“Setelah merenungkan pembicaraan yang terus berlanjut mengenai isi RUU Keuangan 2024, dan mendengarkan dengan seksama masyarakat Kenya yang dengan lantang mengatakan bahwa mereka tidak ingin ada hubungannya dengan RUU Keuangan 2024 ini, saya mengakui, dan oleh karena itu saya tidak akan menandatangani RUU tersebut. RUU Keuangan 2024,” kata Ruto dalam pidatonya di televisi dilansir CNN, Rabu, 26 Juni.

Kenya dilanda protes nasional terhadap kenaikan pajak yang diusulkan, yang berpuncak pada "penutupan total" negara pada Selasa, 25 Juni, yang dengan cepat berubah menjadi kekerasan saat polisi menggunakan gas air mata dan peluru tajam terhadap demonstran.

RUU keuangan yang kontroversial telah memicu gerakan protes yang meluas yang bersumpah untuk "7 Hari Kemarahan."

Polisi sebelumnya menembaki para pengunjuk rasa yang mencoba menyerbu gedung legislatif Kenya pada Selasa, 25 Juni yang menyebabkan lima pengunjuk rasa tewas.

Puluhan lainnya terluka dan beberapa bagian gedung parlemen dibakar ketika anggota parlemen di dalamnya mengesahkan undang-undang untuk menaikkan pajak.

Parlemen menyetujui rancangan undang-undang keuangan tersebut, dan meneruskannya ke pembahasan ketiga oleh anggota parlemen. Langkah selanjutnya adalah mengirimkan undang-undang tersebut ke presiden untuk ditandatangani. Presiden dapat mengirimkannya kembali ke parlemen jika dia keberatan.

Para pengunjuk rasa menentang kenaikan pajak di negara yang sudah terguncang akibat krisis biaya hidup, dan banyak juga yang menyerukan agar Presiden William Ruto mundur.

RUU keuangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pajak tambahan sebesar 2,7 miliar dollar AS sebagai bagian dari upaya meringankan beban utang yang besar, dengan pembayaran bunga saja menghabiskan 37 persen pendapatan tahunan.

Pemerintah telah memberikan beberapa kelonggaran, berjanji untuk membatalkan usulan pajak baru atas roti, minyak goreng, kepemilikan mobil dan transaksi keuangan. Namun hal itu belum cukup memuaskan.