Bagikan:

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

"Agenda kita sedang melakukan pemeriksaan ataupun melakukan keterangan tambahan terhadap beberapa saksi. Saya koordinasi terakhir dengan JPU (jaksa penuntut umum) Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade kepada wartawan, dikutip Sabtu, 22 Juni.

Ade memastikan penyidikan maupun penyelidikan kasus yang menyeret Firli masih terus berlangsung, baik itu kasus dugaan TPPU, pemerasan, hingga gratifikasi.

"Kami pastikan itu akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel dan pasti akan kita update perkembangannya," jelas dia.

Polda Metro Jaya juga memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri kepada Firli Firli dicegah ke luar negeri sejak 24 November 2023. Namun, Ade tidak merinci sampai kapan perpanjangan pencegahan Firli ke luar negeri dilakukan.

"Nanti kita update. Yang jelas (masa pencegahan ke luar negeri) sudah diperpanjang," tutur Ade.

Pencegahan tersebut dilakukan karena kini Firli Bahuri menjadi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terhadap mantan menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Meski berstatus tersangka, Firli belum juga ditahan. Namun, Polda Metro memastikan Firli masih di Indonesia.

"Sudah dilakukan semua, kita pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia," ucap Ade.

Sebagai informasi, penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dengan tersangka Firli Bahuri berkembang. Polda Metro Jaya kini mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Ketua KPK nonaktif tersebut.

"Termasuk salah satu yang akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak beberapa waktu lalu.

Namun, tak dirinci lebih jauh mengenai langkah-langkah yang sudah atau akan dilakukan perihal tersebut. Ade hanya menekankan pengusutan dugaan TPPU menjadi salah satu agenda penyidikan selanjutnya usai dugaan pemerasan.

"Terkait tindak pidana pencucian uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan," kata Ade.