Bagikan:

JAKARTA – Ada banyak kasus hukum internasional yang terjadi sejak awal tahun 2021. Mulai dari sengketa laut China Selatan hingga kudeta yang dilakukan militer Myanmar terhadap pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

Sebelum membahas lebih jauh soal kasus hukum internasional yang terjadi sejak Januari lalu, penting untuk mengetahui pengertian dan sumber hukum internasional.

Pengertian hukum internasional

Hukum internasional merupakan bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.

Pada mulanya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antar negara. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, cakupan hukum internasional semakin meluas meliputi negara dengan negara, perilaku organisasi, perusahaan multinasional, dan individu.

Sumber hukum internasional

Menurut Muhammad Bakri dalam buku Pengantar Hukum Indonesia (Pembidangan dan Asas-Asas Hukum) (2015). Sumber hukum internasional dibagi menjadi dua, yakni hukum primer dan hukum subsider.

Untuk sumber hukum primer sendiri merupakan sumber hukum yang paling utama. Sumber hukum ini bisa bedriri sendiri tanpa sumber hukum lainnya.

Setidaknya ada tiga sumber hukum primer, antara lain perjanjian internasional, kebiasaan internasional, dan prinsip hukum umum yang diakui oleh negara-negara.  

Adapun hukum subsider, sumbernya dibagi menjadi dua, yakni keputusan-keputusan pengadilan (yurisprudensi internasional) dan ajaran-ajaran sarjana/para ahli (doktrin).

Contoh kasus hukum internasional

1. Sengketa Laut China Selatan

Wilayah seluas 3 juta meter persegi di Laut China Selatan yang bersebelahan dengan wilayah Filipina, Malaysia, dan Vietnam menjadi sengketa.

Pemerintah China mengklaim batas wilayah dengan menerabas zona ekonomi ekslusif sejumlah negara. Pengadilan arbitrase menolak klaim China.

Sebenarnya, sengketa Laut China Selatan sudah berlangsung sejak lama. Menurut catatan Anthony Reid dalam Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680 jilid I: Tanah di Bawah Angin (2014), konflik di Laut China Selatan telah berlangsung sejak lima abad silam. Mengingat kawasan tersebut merupakan jalur penting perniagaan.

Konflik di Laut China Selatan yang terbaru terjadi pada Januari 2021, kala itu China memanas-manasi Amerika Serikat dengan mengadakan latihan militer di Perairan yang disengketakan.

Terkait hal ini, Indonesia mengeluarkan sikap dan disampaikan melalui Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.

Retno menegaskan kepada semua negara, termasuk China untuk menghormati hukum internasional.

“Saya menyampaikan kembali pentingnya menjaga Laut China Selatan sebagai laut yang damai dan stabil. Dan untuk mencapainya, satu hal yang harus dilakukan semua negara yakni menghormati dan menjalankan hukum internasional, termasuk UNCLOS (Hukum Laut Internasional) 1982,” ucap Retno dalam jumpa pers usai pertemuan bilateral dengan Menlu China Wang Yi, 13 Januari 2021.

2. Kapal tanker Iran langgar hukum internasional

Pada akhir Januari 2021, tanker MT Freeya berbendera Iran diamankan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) karena diduga melanggar hukum internasional.

Kapal tersebut kedapatan melakukan transaksi ilegal di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Pontianak.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah melakukan aktivitas ship to ship BBM secara ilegal dan secara sengaja mematikan sistem AIS (automatic indentification system).

3. Kudeta Myanmar

Pada 1 Februari 2021, militer Myanmar mengambil alih pemerintahan setelah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi memenangkan pemilu.

Pihak militer yang mendukung oposisi, menuntut pemungutan suara ulang dan mengklaim kemenangan yang terjadi sebagai penipuan.

Di sisi lain, Komisi Pemilihan menyampaikan tidak ada bukti yang mendukung klaim militer. Kudeta sendiri terjadi saat sesi baru parlemen akan dibuka.

Tak ayal, kudeta tersebut mendapat kecaman dari dunia, termasuk Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Biden mengutuk pengambilalihan pemerintahan sipil oleh militer. Menurutnya, hal tersebut merupakan serangan langsung terhadap transisi menuju negara demokrasi dan supremasi hukum.

“Komunitas internasional harus bersatu dalam satu suara untuk menekan militer Burma agar segera melepaskan kekuaasaan yang mereka rebut, membebaskan para aktivis dan pejabat yang mereka tangkap,” ujar Biden pada Februari lalu, dikutip dari Reuters.

Sementara pihak militer berdalih telah bertindak sesuai dengan hukum dan kontitusional karena pemerintah menolak untuk menangani tuduhan kecurangan pemilu pada November 2020 lalu.