Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata disebut sempat meminta nomor telepon Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar kepada Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Permintaan Alex itu disampaikan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertaian (Kementan), Kasdi Subagyono, saat menjadi saksi mahkota untuk SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Muhammad Hatta di persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Bermula saat Kasdi menyampaikan perihal adanya permintaan dari Alex Marwata kepada SYL agar Kementan mengadakan program di kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

Kemudian, Kasdi juga menyebut dalam riwayat komunikasi dengan SYL, Wakil Ketua KPK itu sempat meminta nomor telepon dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

"Pak Alex Marwata untuk dibantu kampungnya, Klaten, untuk diberi?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juni.

"Diberikan program. Kemudian Pak Alex menanyakan juga nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang saya tahu dari chatting-nya," sebut Kasdi

Hanya saja, Kasdi tak mengetahui apakah permintaan Alex Marwata itu dipenuhi oleh SYL. Termasuk mengenai nomor dari Siti Nurbaya.

"Kemudian apa?" tanya Hakim Rianto.

"Nomor HP-nya menteri LHK, Pak Alex menanyakan ke beliau, Pak Menteri, untuk minta nomornya Bu Siti Nurbaya, itu yang di dalam chatting-nya," jawab Kasdi.

"Yang disampaikan oleh Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto memastikan

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

Adapun, permintaan Alex Marwata itu disebut ketika KPK belum menyelidiki kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi di lingkup Kementan.