Bagikan:

JAKARTA – Dampak judi online yang melanda masyarakat saat ini dianggap lebih buruk jika dibandingkan ketika judi dilegalkan di era Ali Sadikin saat menjabat Gubernur Jakarta periode 1966 hingga 1977.

“Judi online ini justru jauh lebih buruk dampaknya dibanding ketika dulu kita masih menghalalkan praktik judi, adanya rumah judi di Indonesia, adanya kasino,” ungkap Direktur Riset Center of Reform on Economic atau Core, Piter Abdullah Redjalam, Minggu 16 Juni 2024.

Menurut dia, meski tergolong kontroversial, kebijakan Ali Sadikin saat itu justru menginterpretasikan bentuk keterbukaan, terutama efeknya dalam upaya melakukan pengawasan. Pasalnya dengan praktik perizinan seperti itu, maka pemerintah akan lebih mudah mengawasi dan menetapkan aturan main.

Meski demikian, Piter tak menampik bila pemerintah saat ini menerapkan kebijakan melegalkan perjudian, akan muncul protes yang luas dari masyarakat, terutama kaitannya dengan praktik judi yang dianggap sebuah dosa atau melanggar aturan agama.

“Karena bisa diinterpretasikan kita menghalalkan judi, padahal enggak. Yang kita lakukan adalah mirip dengan dosa-dosa lain yang diharamkan oleh agama, kan banyak praktiknya pada akhirnya masih banyak terjadi, semisal prostitusi. Tapi ini justru dalam konteks penertiban sosial, mencegah hal yang lebih buruk,” terangnya.

“Kalau (kebijakan ala Ali Sadikin) tidak bisa diterapkan, setidaknya pemerintah dalam hal ini satgas judi online mau terbuka dalam upaya pemberantasan. Termasuk bila ada kalangan elite yang terlibat bahkan memayungi praktik judi online,” tutup Piter.