JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan pengembangan Stasiun Tanah Abang dapat selesai pada September tahun ini.
"Itu kira-kira selesai pada September," ujar Budi Karya Sumadi, Sabtu, 15 Juni.
Menurut dia, pengembangan Stasiun Tanah Abang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengembangan Stasiun Tanah Abang dilakukan pengembangan agar lebih luas dan mampu menampung banyak orang yang menggunakan layanan transportasi kereta.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia tengah mengembangkan stasiun Tanah Abang guna meningkatkan pelayanan kepada penumpang.
Proyek peningkatan dan pengembangan stasiun Tanah Abang ini ditargetkan selesai Akhir 2024.
Pelaksanaan fisik konstruksi pengembangan stasiun Tanah Abang telah berjalan dan ditargetkan selesai akhir tahun ini untuk menaikkan tingkat pelayanan kepada penumpang di Stasiun Tanah Abang, baik dari sisi kemudahan, kenyamanan maupun aksesibilitas.
Proyek peningkatan dan pengembangan yang dilakukan antara lain pembangunan stasiun baru, penambahan jalur kereta dari empat menjadi enam jalur, penambahan peron dari dua menjadi empat, dan penataan fasilitas integrasi antarmoda.
BACA JUGA:
Dengan penambahan dua jalur baru, pergerakan pada waktu headway khususnya pada lintas Serpong dapat mencapai 3 menit dari sebelumnya 7 menit. Di samping itu, pengembangan stasiun Tanah Abang ini bisa meningkatkan kapasitas 3 kali lipat, dari 100 ribu menjadi 300 ribu penumpang per hari.
Adapun ruang lingkup pekerjaan dari masing-masing pihak yaitu Kemenhub membangun gedung stasiun baru dan jalan kereta api, fasilitas operasi KA (rel, persinyalan), serta Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas jalur KA. Kemudian, Pemprov DKI membangun pelebaran jalan dan fasilitas integrasi antar moda.
Sedangkan PT KAI membangun area parkir serta penataan e-ticketing, pembangunan plaza dan halaman stasiun, serta fasilitas intermoda dan kanopi.
Stasiun dibangun dengan luas bangunan utama 12.000 meter persegi, dan dengan bangunan 2 lantai, yang dilengkapi dengan bangunan komersil dan fasilitas pendukung serta fasilitas disabilitas.