Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dua saksi terkait kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada hari ini. Salah satunya adalah dokter di RSUD Lembang, Sri Lucy Novita.

“Dijadwalkan pemeriksaan saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Juni.

Selain Sri, saksi lain yang turut diperiksa penyidik adalah Eisen Hower Sitanggang yang merupakan dokter sekaligus ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat. Tessa belum memerinci materi pemeriksaan tapi mereka dianggap mengetahui praktik lancung yang sedang diusut.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Besar atau Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi COVID-19. Jumlahnya lebih dari satu orang tapi identitasnya belum dibuka.

Dari hasil penyidikan sementara nilai kerugian negara yang disebabkan mencapai ratusan miliar rupiah. Nilai proyeknya Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta paket APD.

Dalam kasus ini sudah ada lima orang yang dicegah ke luar negeri. Adapun berdasarkan informasi beredar mereka adalah Budi Sylvana selaku selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkes, Hermansyah yang merupakan ASN dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik selaku swasta, serta A. Isdar Yusuf selaku advokat.