Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pemuda membawa botol berisi minuman keras (miras) dan kembang api (flare) pada saat memasuki Stadion GBK untuk menonton Laga Timnas Indonesia melawan Filipina pada Selasa, 11 Juni, malam.

Ketiga remaja tersebut berinisial MAA (22) membawa satu botol minuman keras merk Tomy Stanlly. Sedangkan dua lainnya berinisial ARA (20) dan RAP (34) membawa flare.

"Ketiganya kedapatan membawa barang terlarang saat memasuki Stadion GBK membawa 2 unit flare dan 1 botol miras," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juni.

Namun ketika polisi melakukan tes urin terhadap ketiga orang pelaku tersebut, ternyata hasilnya negatif.

"Ketiganya hanya diberikan imbauan oleh petugas Kepolisian terkait aturan dan larangan membawa barang terlarang ke dalam GBK," katanya.

Ketiga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan kembali membawa barang terlarang ke dalam Stadion GBK.

"Setelah koorlap meminta maaf, pemuda tersebut bisa menyaksikan pertandingan sepakbola Timnas Indonesia melawan Filipina," ujarnya.