Bagikan:

JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan tak ada mahar politik saat mengikuti seleksi menjadi calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Enggak ada (mahar politik). Buktinya saya datang ke sini enggak bawa dompet," kata Edy usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon Gubernur Sumut di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni.

Edy juga mengklaim tak ada perjanjian mengenai biaya yang harus ia setor jika nantinya PKB memilih dirinya untuk diusung sebagai cagub Sumut.

"Sudah pasti enggak ada. Kita enggak bicara itu. Ini bicara layak atau enggak menjadi gubernur," ungkapnya.

Saat menjalani UKK, Edy memaparkan visi dan misi yang akan ia jalankan jika terpilih sebagai Gubernur Sumut di periode keduanya.

Berdasarkan pengalamannya memimpin Sumut pada 2018-2023, Edy menjabarkan program kerja yang dibutuhkan masyarakatnya, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, agraria, hingga pariwisata.

Edy juga mengklaim visi dan misinya membawa dampak positif bagi nama baik PKB jika mengusungnya di Pilkada 2024.

"Yang pastinya visi misi yang ditanyakan, terus bagaimana konstitusi kepada PKB apabila menjadi gubernur. Pasti jawabnya yang bagus-bagus. Pasti ini membesarkan PKB, kan begitu," urai Edy.

Selain PKB, Edy sebelumnya telah mendaftar sebagai cagub Sumut ke sejumlah partai lain, di antaranya PKS, PDIP, Demokrat, NasDem, dan Hanura.

Sebelum Edy, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga mengikuti UKK sebagai cagub Sumut ke PKB pada 4 Juni lalu.

Sehingga, Edy dan menantu Presiden Joko Widodo tersebut tengah bertarung untuk memperebutkan rekomendasi pengusungan dari partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tersebut.

Dalam proses UKK, Desk Pilkada PKB meminta para bacakada menyampaikan visi dan misinya terkait pembangunan daerah masing-masing. Bacakada juga diminta menyampaikan strategi pemenangan yang akan ditempuh guna memenangkan kontestasi Pilkada.

Adapun syarat untuk mendukung satu pasangan calon minimal memiliki 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara. PKB sendiri memiliki empat kursi di DPRD Sumut.