JAKARTA - Ronny Talapessy yang menjadi kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyerahkan laporan terhadap Kompol Rosa Purba Bekti yang diduga melanggar aturan ke Dewan Pengawas KPK pada hari ini, Senin, 10 Juni.
Hal ini disampaikannya setelah menyerahkan berkas laporan ke petugas di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kompol Rosa Purba Bekti dituding Ronny telah bekerja dengan tidak profesional karena menyita barang dari kliennya tanpa mengikuti aturan berlaku.
“Kami kuasa hukum dari saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny kepada wartawan, Senin, 10 Juni.
Ronny menjelaskan kliennya seperti dijebak oleh penyidik saat penggeledahan yang berujung penyitaan. Sebab, Kusnandi yang berada di lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan tiba-tiba diminta naik dengan alasan dipanggil oleh Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
Katanya, penyidik yang diduga memanggil Kusnadi itu adalah Rosa Purba Bekti. Sosok ini disebut menggunakan masker dan topi saat memanggil staf Hasto.
“Maka secara spontan saudara Kusnadi masuk ke dalam Gedung KPK dan naik ke lantai dua,” tegasnya.
“Ternyata setelah sampai di lantai dua dilakukan penggeledahan kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” sambung kader PDIP tersebut.
BACA JUGA:
Kondisi ini yang kemudian dipermasalahkan oleh Ronny sebagai kuasa hukum. Katanya, proses yang seakan jebakan tersebut telah menunjukkan penyidik tak profesional.
Lagipula, penyidik dirasa tidak perlu melakukan jebakan semacam ini. Klaimnya, tak ada hal yang mendesak apalagi Kusnadi juga bertugas mendampingi Hasto bukan sedang dalam keadaan buron.
“Dan juga mengingat dari Pasal 38 KUHAP penyitaan harus sesuai dengan disertakan izin dari pengadilan setempat. Kalaupun dalam keadaan terpaksa itu harus dilakukan besok hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut. Ronny menyatakan bakal kembali lagi ke gedung tempat Dewas KPK bertugas untuk menanyakan pengaduannya.
“Besok akan kita follow-up,” pungkas Ronny.