Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak serius untuk mengikuti rapat membahas anggaran bersama Komisi II DPR.

Sebab, dari tujuh komisioner KPU, hanya tiga yang menghadiri rapat. Sedangkan Bawaslu hanya diwakili oleh ketuanya, Rahmat Bagja.

"RDP (rapat dengar pendapat) ini adalah, rapat tentang pembahasan anggaran. Ini adalah tahun kelima bagi kami terutama saya bermitra dengan KPU dan Bawaslu. Baru pada hari inilah saya lihat baik KPU ataupun Bawaslu menampakkan ketidakseriusannya dalam menghadapi RDP ini," ujar Guspardi dalam rapat di ruang Komisi II DPR, Senin, 10 Juni. 

Legislator PAN dapil Sumatera Barat itu ini menilai, semestinya semua komisioner KPU dan Bawaslu hadir lengkap dalam rapat yang membahas anggaran. Dia mengingatkan, KPU dan Bawaslu tidak bisa hanya diwakili oleh ketuanya saja. Sebab, sifat pimpinan KPU dan Bawaslu kolektif kolegial.

"KPU ini adalah ketua bukan kepala. Sifatnya adalah kolektif kolegial. Persoalan persoalan berkaitan tentang pertanggungjawaban keuangan itu tidak hanya bisa ditumpahkan kepada ketua saja," jelas Guspardi.

Guspardi semakin miris karena Bawaslu yang hanya diwakili oleh Rahmat Bagja. Sementara empat anggota yang lain absen dalam rapat. Belum lagi materi penjelasan dari Bawaslu yang dinilainya tak jelas. 

"Yang kedua adalah lebih tragis lagi Bawaslu, hanya satu-satunya ketua yang hadir. Ini memiriskan ini," kata Guspardi.

Guspardi pun meminta KPU dan Bawaslu untuk lebih memperhatikan masalah kehadiran dalam rapat-rapat berikutnya. Dia juga mengingatkan bahwa jadwal rapat sudah diberitahukan sejah jauh hari.

"Artinya yang ingin saya sampaikan profesional lah dalam menyikapi apa yang sedang kita bahas. Ini masalah teknis tentang keberlangsungan rapat," katanya.