Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menggencarkan upaya pengendalian kualitas udara di musim kemarau sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Masyarakat diminta ikut serta dalam upaya perbaikan kualitas udara tersebut.

Pemprov DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk menjalani gaya hidup sehat. Warga berusia produktif diminta untuk melakukan jalan kaki sebanyak 7.500 langkah per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, selain membuat hidup lebih sehat, gerakan ini juga dapat berkontribusi terhadap perbaikan kualitas udara.

"Ini merupakan terobosan dari Pemprov DKI Jakarta untuk menyongsong statusnya sebagai kota global. DLH berkomitmen menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas agar warganya bisa hidup dengan sehat," ucap Asep dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni.

Asep menguraikan, upaya Pemprov DKI dalam menciptakan lingkungan hidup yang berkualitas juga diiringi dengan memperbaiki kualitas udara agar warga bisa melaksanakan aktivitas dengan sehat.

“Langkah-langkahnya sudah ada, Pempov DKI Jakarta mengimplementasikan strategi pengendalian kualitas udara (SPPU) hingga 2030, termasuk strategi untuk mencapai kesehatan warganya,” tutur Asep.

Asep berharap, dengan mengintegrasikan kampanye di kedua bidang ini bisa mencapai hasil yang lebih maksimal untuk kebaikan warga Jakarta.

“Tujuan kampanye ini bisa membuat warga Jakarta bergaya hidup sehat dan lebih peduli dengan lingkungan,” jelasnya Asep.

Kampanye tersebut termasuk dalam kegiatan Jakarta Berjaga (Bergerak, Bekerja, Berolahraga, dan Bahagia) yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-497 Kota Jakarta. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mendorong masyarakat untuk menjalani gaya hidup sehat melalui kampanye Jakarta Berjaga.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjalani gaya hidup sehat melalui kampanye Jakarta Berjaga. Ini bukan hanya tentang berolahraga, tetapi juga tentang menjaga keseimbangan antara aktivitas fisik dan kebahagiaan," uxap Ani.

Ani menambahkan, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pun diwajibkan menjadi pelopor yang disebut sebagai "agent of change" bagi warga Jakarta.

"Dengan mendorong ASN sebagai 'agent of change', kami berharap mereka dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menerapkan gaya hidup sehat dan peduli lingkungan," imbuh Ani.