JAKARTA - Tim penasihat hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, akan mendatangi Polda Jawa Barat, hari ini. Mereka akan meminta penyidik untuk menyerahkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Hari ini agendanya ke Polda (Jawa Barat) masih menanyakan salinan BAP," ujar pengacara Pegi Setiawan, Toni RM kepada VOI, Kamis, 6 Juni.
Tujuan meminta salinan BAP tersebut sebagai bahan penasehat hukum. Khususnya, saat membela di proses persidangan.
"Salinan BAP itu kan hak tersangka atau penasehat Hukumnya. Kepentingannya untuk melakukan pembelaan di persidangan," ucapnya.
Dalam BAP yang akan diminta salinannya itu tertera keterangan saksi yang sudah menjalani pemeriksaan di kasus dugaan pembuhan berencana terhadap Vina dan Eki tersebut.
Toni mengatakan belum mengetahui secara pasti jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik. Tapi, diperkirakan ada sekitar 7 orang yang kesaksian telah tertuang dalam BAP tersebut.
BACA JUGA:
"Namun yang sudah diperiksa ada 7 orang saksi yang mengetahui Pegi ada di Bandung. Dari saya 5 orang, ayah Pegi, pemilik proyek rumah Agus waktu 2016," kata Toni.