Bagikan:

JAKARTA - Polisi memburu pengguna akun Facebook 'Icha Shalika' yang diduga penyebar video asusila antara tersangka R dan anak kandungnya. Meski, akun itu tak aktif lagi sejak Juni 2023.

"Yang dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara akun ini memang sudah mati. jadi semenjak Juni 2023, beberapa saat setelah mungkin men-share video tersebut ke media sosial, akun tersebut mati," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Rabu, 5 Juni

Tak aktifnya akun itu tidak pungkiri menjadi salah satu kesulitan untuk melacak si pengguna.

Namun, penyidik akan tetap mendalaminya dengan didasari alat bukti yang sudah dikumpulkan saat ini.

"Sekarang masih dalam proses pengembangan ataupun penyelidikan lebih lanjut dari personel kami dengan menggunakan bukti-bukti yang sudah saat ini untuk mengetahui dan bisa mengidentifikasi siapa pemilik dari akun IS ini," sebut Hendri.

Penyidik juga sedang mendalami ponsel dari R untuk membuktikan benar tidaknya ada iming-iming dari pengguna akun 'Icha Shalika' di balik aksi pelecehan terhadap anak kandungnya.

"kita sedang memeriksa ke laboratorium forensik digital Polda Metro Jaya untuk melihat device handphone dari terduga pelaku ini," kata Hendri.

Adapun, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kemudian, dijemput oleh Polda Metro Jaya. Kini, wanita itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan, R mengaku terpaksa melecehkan anak kandungnya dikarenakan adanya ancaman dari pengguna akun 'Icha Shalika'.