DPR Minta KPK Kerjasama Lintas Institusi Buat Tangkap Buronan Koruptor yang Kabur ke Luar Negeri
Gedung merah putih KPK (dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan institusi lainnya dalam upaya pencarian buronan yang melarikan diri ke luar negeri.  

Pasalnya, masih banyak daftar pencarian orang (DPO) yang tak kunjung ditemukan lembaga antirasuah bahkan tidak diketahui keberadaannya.

"Ada hal yang perlu dilakukan KPK, diantaranya meningkatkan kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Sahroni dikutip dari website Fraksi Nasdem, Minggu 14 Maret. 

Menurut politikus NasDem itu, KPK harus lebih mengoptimalkan upaya pencarian para DPO. Sebab dengan ditangkapnya mereka, kasus yang tengah diusut di Tanah Air dapat segera menemukan titik terang. 

"Penyelesaian kasus yang tengah diusut di Tanah Air juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO ini. Jadi kalau cepat ditemukan, akan bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan. Jadi publik juga tidak perlu lama menunggu,’’ kata Sahroni. 

Sahroni mengingatkan, KPK harus mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk segera melakukan ekstradisi ke Indonesia, jika para DPO itu sudah diketahui lokasi keberadaannya. 

"Jadi memang sinerginya penting sekali," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, masih ada tujuh Daftar Pencarian Orang atau DPO berada di luar negeri.  

"Dari tujuh, itu kami pastikan kalau tiga orang itu ada di luar karena memiliki permanent residence di luar," ungkap Firli Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI dan Dewan Pengawas KPK RI di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Maret. 

"Kalau yang empat orang kami tidak bisa memastikan apakah masih di Indonesia atau di luar negeri," sambungnya.  

Firli menuturkan, hingga hari ini ketujuh DPO tersebut belum diketahui informasi apakah dinyatakan meninggal dunia atau belum.  

"Sampai hari ini belum ada kabar berita ada seseorang para DPO itu yang dikuburkan karena meninggal dunia, dan belum juga kita menemukan nisan di mana dia dimakamkan dan siapa yang memakamkan," katanya.