Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menggandeng institusi lain termasuk pihak kepolisian untuk memburu buronan.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, komisi antirasuah tak pernah sendirian dalam melakukan hal itu. Tercatat hingga hingga hari ini, masih ada 7 buronan yang belum tertangkap.

"Dalam upaya pencarian buronan, sejauh ini KPK tidak sendiri namun telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait tersebut," kata Ali saat dihubungi VOI, Senin, 15 Maret.

Sementara terkait tujuh buronan yang masih dikejar KPK, sambung Ali, lima diantaranya adalah warisan dari pimpinan terdahulu sebelum Firli Bahuri cs. "Dan dua orang (jadi buronan, red) di periode ini," ungkapnya.

Meski begitu, KPK akan terus berupaya untuk menangkap ketujuh orang ini tanpa melihat kapan mereka dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami tegaskan bahwa KPK berkewajiban terus melakukan pencarian terhadap para buronan KPK tanpa melihat sejak kapan DPO tersebut ditetapkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dorongan agar KPK bekerja sama dengan institusi untuk mencari koruptor yang masih buron disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia menilai, meningkatkan kerja sama lintas institusi menjadi hal yang wajib dilakukan.

Apalagi, saat ini masih ada koruptor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) belum berhasil ditemukan bahkan tak diketahui keberadaannya.

"Ada hal yang perlu dilakukan KPK, diantaranya meningkatkan kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Sahroni dikutip dari website Fraksi Nasdem, Minggu 14 Maret.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, KPK harusnya lebih mengoptimalkan upaya pencarian para DPO. Hal ini, sambungnya, menjadi penting agar kasus korupsi yang tengah diusut dapat segera menemukan titik terang, termasuk bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Penyelesaian kasus yang tengah diusut di Tanah Air juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO ini. Jadi kalau cepat ditemukan, akan bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan. Jadi publik juga tidak perlu lama menunggu," ungkapnya.

Selain itu, koordinasi antar instansi, seperti dengan Kemenkumham harus dilakukan secepat mungkin. Tujuannya agar para buronan yang lari ke luar negeri bisa segera diekstradisi ke Indonesia jika memang sudah diketahui lokasinya. 

"Jadi memang sinerginya penting sekali," tegasnya.

Diketahui, tujuh buronan yang belum berhasil tertangkap KPK adalah Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDI Perjuangan penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan; Kirana Kotama yang merupakan tersangka dalam kasus pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina di tahun 2014 yang melibatkan PT PAL; dan Sjamsul Nursalim beserta istrinya, Itjih Nursalim yang merupakan tersangka dalam kasus BLBI.

Kemudian, ada juga Izil Azhar yang terjerat kasus gratifikasi Gubernur Aceh periode 2007-2012; Surya Darmadi yang terjaring kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau; dan Samin Tan yang merupakan pemberi suap terhadap mantan Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dalam kasus PLTU Riau-1.

Terkait upaya memburu Harun Masiku, KPK selalu menegaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri. Selain itu, komisi antirasuah juga telah membentuk dua satuan tugas yang bertugas untuk melakukan pencarian, pemantauan, dan monitoring terhadap eks caleg PDIP yang sudah buron dan masuk ke dalam DPO sejak 17 Januari 2020 lalu.