Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Subki Miuldi menjelaskan, puluhan jamaah haji yang menggunakan visa non-haji tidak dideportasi, melainkan dipulangkan secara mandiri.

“2 orang yang pulang dari Arab Saudi saja dan itu memang pulang dari sana, secara mandiri. Bukan deportasi karena tidak ada cap deportasi atau apapun itu tidak ada,” kata Subki dalam keterangannya, Rabu, 5 Juni.

Hal ini diperkuat dengan tidak adanya informasi resmi dari maskapai apabila dilakukan tindakan pendeportasian terhadap para jamaah calon haji tersebut.

“Karena tidak ada pemberitahuan dari pihak maskapai dan Kemenlu untuk deportasi, kalau ada pendeportasian maskapai memberitahukan ke kami dan kami mengetahui itu deportasi. Maskapai tidak memberitahukan secara resmi. Sistem pemulangan warga negara Indonesia, biasa,” katanya.

Perihal apakah jamaah calon haji menggunakan visa palsu, Subki mengaku belum dapat memastikan hal tersebut lantaran bukan wewenangnya.

"Saya tidak bisa mengiyakan itu visa palsu. Tapi dari kami tidak berhak menilai itu visa palsu atau bukan, karena bukan kami yang mengeluarkan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Subki pun membantah jika puluhan jemaah haji tersebut ditolak kedatangannya di Arab Saudi. Pasalnya, mereka sempat menetap dan berkegiatan di sana.

"Jadi mereka pulang saja, pulang mandiri. Mereka sudah ada jeda waktu untuk tinggal di sana, jadi bukan ditolak juga," tutupnya.