Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mendukung kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan jemaah nonvisa haji.

Hal itu disampaikan Ace menanggapi adanya 37 WNI asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditangkap di Madinah dan dipulangkan karena menggunakan visa haji palsu.

Menurutnya, kebijakan tersebut adalah konsekuensi bahwa haji hanya boleh diikuti jemaah yang resmi mendapatkan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi. 

"Saya mendukung kebijakan Pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan jemaah non-visa haji ini, terutama menindak pihak-pihak yang mengajak WNI untuk berhaji tanpa visa haji, baik atas travel ataupun institusi keagamaan lainnya," ujar Ace dalam keterangannya, Rabu, 5 Juni. 

Legislator dapil Jawa Barat itu pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur penawaran pemberangkatan haji selain haji reguler, haji khusus atau visa furoda (mujammalah). 

"Lebih baik bertanya kepada otoritas yang memiliki kewenangan seperti Kementerian Agama di daerah masing-masing," imbaunya.

Ace lantas menjelaskan alasan masyarakat tidak boleh berhaji menggunakan visa nonhaji. Salah satunya, untuk mengantisipasi chaos atau kekacauan saat pelaksanaan ibadah haji.

"Kita tahu bahwa menunaikan ibadah haji itu hanya dapat dilaksanakan dengan jumlah yang terbatas karena kapasitas dan daya tampung jamaah haji seluruh dunia itu maksimal 2,5 juta jemaah, terutama di Mina. Lebih darı itu pasti akan crowded atau penuh sesak yang akan berakibat pada situasi yang chaos," jelas Ace.

Indonesia sendiri, lanjut Ace, mendapatkan kuota sebesar 221 ribu jemaah dan tambahan sebanyak 20 ribu jemaah. Saat ini, Indonesia merupakan negara Muslim yang mendapatkan kuota terbesar dari Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi, jelas Ace, mempersiapkan infrastruktur haji antara lain tenda di Arafah dan Mina, konsumsi selama Puncak haji, dan juga transportasi untuk melayani pergerakan jemaah terutama saat Arafah, Mudzdalifah dan Mina.

"Jika pelayanan jamaah melebihi dari kapasitas yang telah dipersiapkan pasti akan menimbulkan kekacauan," katanya.

Bahkan berdasarkan pengalamannya di dua tahun terakhir pelaksanaan haji, Ace menyaksikan banyak jemaah haji nonvisa haji yang menempati dan mengambil hak-hak jemaah reguler (jemaah visa haji). Padahal jamaah haji resmi sudah menunggu puluhan tahun untuk bisa berhaji. 

"Itu mengkhawatirkan, yang justru seharusnya mereka mendapatkan pelayanan yang baik, malah didahului" katanya.

Kemudian banyak juga jemaah non-visa haji mendahului menggunakan bis yang seharusnya dipergunakan untuk jemaah haji reguler. Mereka juga menempati tenda di Arafah maupun di Mina yang telah dipersiapkan untuk jemaah resmi, juga dengan konsumsinya.

"Karena mereka bukan jemaah haji resmi karena menggunakan visa non-haji, pada umumnya mereka tidak mendapatkan tasreh (surat izin resmi dari Pemerintah Arab Saudi) sehingga mereka memang tidak mendapatkan alokasi tenda dan makanan selama musim haji. Oleh karena itu, mereka ini akhirnya mengambil hak-hak jemaah yang resmi," pungkasnya.