Menag Lapor ke DPR: Arab Saudi Belum Beri Kepastian soal Haji
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Instagram pribadi)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai pemerintah Indonesia sudah sangat maksimal dalam mempersiapkan segala sesuatu tentang persiapan haji tahun ini.

"Sebenarnya dari segi teknis, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama sudah menyiapkan dengan baik penyelenggaran Haji 2021," ujar Yandri dalam rapat kerja di gedung DPR, Senayan, Senin, 31 Mei. 

Karena itu, menurutnya, Kemenag harus memastikan apakah Indonesia bisa mengirim jemaah haji ke Arab Saudi atau tidak. Mengingat, Indonesia belum masuk daftar yang diperbolehkan datang ke Arab Saudi.

"Ini perlu kita cermati, kebijakan Saudi untuk kita antisipasi di masa-masa yang akan datang. Apakah landasan Saudi itu berdasarkan penanganan COVID-19 atau ada pertimbangan lain?," kata Yandri.

Menjawab itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, hingga saat ini Kerajaan Arab Saudi belum memberi kepastian soal penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021.

"Sekali lagi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu, yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah Haji dari luar Arab Saudi," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan, dari kalkulasi Kementerian Agama, kepastian ibadah haji hanya menyisakan waktu sekitar 1 bulan lebih. Meski begitu, dia mengaku hingga saat ini Kemenag terus melakukan persiapan ibadah Haji.

"Hitungan kami waktu yang tersisa sampai closing date bandara Arab Saudi yang jatuh pada tanggal 4 Zulhijah 1442 H atau 4 Juli 2021 tinggal sekitar 1,5 bulan," katanya.