Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran senilai Rp84,15 miliar untuk tahun depan untuk melindungi bahasa daerah.

“Pelindungan bahasa daerah ini kita lakukan melalui revitalisasi bahasa daerah sudah mulai sejak 2021,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Aminudin Aziz dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu 5 Juni, disitat Antara. 

Aziz menuturkan, pelindungan bahasa daerah dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui upaya revitalisasi bahasa daerah yang sebenarnya sudah dimulai sejak 2021.

Ia menjelaskan pada 2021 terdapat lima bahasa daerah yang direvitalisasi dan program tersebut sampai kini terus berlanjut hingga sudah ada 93 bahasa daerah yang direvitalisasi.

Aziz mengatakan pihaknya akan melanjutkan program revitalisasi bahasa daerah untuk tahun depan dengan harapan terdapat 100 bahasa daerah yang bisa direvitalisasi.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa tambahkan lagi dengan jumlah sekitar 100 bahasa daerah,” katanya.

Alokasi Perlindungan Bahasa Daerah 

Sementara itu, untuk anggaran senilai Rp84,15 miliar akan dibagi ke beberapa kegiatan mulai dari rekomendasi kebijakan pelindungan bahasa dan sastra dengan anggaran Rp4,13 miliar.

Kemudian kegiatan penutur bahasa daerah dengan anggaran Rp38,17 miliar bagi 8.022 penutur, anggaran Rp32,73 miliar untuk bantuan dan event, serta anggaran Rp9,1 miliar untuk pemetaan bahasa dan sastra.