Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyebut adanya ancaman, iming-iming pekerjaan dan pemberian uang belasan juta di kasus ibu berinisal yang menyetubuhi anak kandungnya, masih sebatas alibi. Sebab, belum ada bukti pendukung yang ditemukan.

"Ini berdasarkan keterangan tersangka ya, ini masih dialami belum ada bukti pendukungnya sama dengan penerimaan uang Rp15 juta itu kepada tersangka belum ada bukti pendukungnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 4 Juni.

Dalam kasus ini, tersangka mengaku sebelum melecehkan anak kandungnya, ia sempat diminta pengguna akun Facebook 'Icha Shakila' untuk mengirimkan foto tanpa busana.

Bahkan, pengguna akun itu mengiming-iminginya akan memberikan pekerjaan dan uang tunai. Hanya saja, ketika itu semua dituruti, tak ada yang didapat tersangka.

Justru, pengguna akun Facebook itu kembali meminta tersangka melecehkan anaknya dan diabadikan dalam bentuk foto. Pada perintah itu, ada ancaman akan menyebarkan foto tanpa busana yang sebelumnya dikirim tersangka.

Karenanya, penyidik sedang memburu pengguna akun Facebook 'Icha Shakila'. Sehingga, nantinya rangkaian sebenarnya di kasus itu bisa terungkap.

"Sekali lagi masih dilakukan pendalaman terus, pemilik akun Facebook ini masih di profiling dan didalami," kata Ade.

Adapun, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kemudian, dijemput oleh Polda Metro Jaya. Kini, wanita itupun telah ditetapkan sebagai tersangka.