Bagikan:

JAKARTA - Kepala Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa Volker Türk menyerukan diakhirinya kekerasan mematikan di Tepi Barat yang terus meningkat sejak Oktober, mendesak akuntabilitas pembunuhan lebih dari 500 warga Palestina oleh pasukan dan pemukim Israel.

Konflik terbaru di Jalur Gaza yang pecah sejak serangan kelompok militan pimpinan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023, juga berdampak pada kondisi di Tepi Barat.

"Seolah-olah peristiwa tragis di Israel dan kemudian Gaza selama delapan bulan terakhir tidak cukup, orang-orang di Tepi Barat yang diduduki juga menjadi sasaran pertumpahan darah yang belum pernah terjadi sebelumnya setiap hari. Tidak dapat dipahami begitu banyak nyawa telah diambil dengan cara yang begitu kejam," kata Turk, melansir kantor berita Palestina WAFA 4 Mei.

"Pembunuhan, penghancuran, dan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas tidak dapat diterima, dan harus segera dihentikan. Israel tidak hanya harus mengadopsi, tetapi juga menegakkan aturan keterlibatan yang sepenuhnya sejalan dengan norma dan standar hak asasi manusia yang berlaku," urainya.

"Setiap tuduhan pembunuhan yang melanggar hukum harus diselidiki secara menyeluruh dan independen, mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," tegas Turk.

Pembunuhan warga Palestina oleh pasukan Israel, yang telah mencapai rekor tertinggi dalam sembilan bulan pertama tahun 2023, meningkat tajam sejak Oktober lalu.

Sejak awal tahun 2024, hampir 200 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel, dibandingkan dengan 113 dan 50 orang yang terbunuh pada periode yang sama pada tahun 2023 dan 2022.

"Impunitas yang meluas untuk kejahatan semacam itu telah menjadi hal yang biasa terjadi terlalu lama di Tepi Barat yang diduduki. Kekebalan hukum semacam itu telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya pembunuhan yang melanggar hukum oleh pasukan Israel. Hukum internasional harus dihormati dan ditegakkan, dan akuntabilitas harus dipastikan," jelas Turk.

"Verifikasi kematian dan pemantauan mendalam terhadap lebih dari 80 kasus oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB menunjukkan, pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional yang konsisten terkait penggunaan kekerasan oleh pasukan Israel melalui penggunaan kekuatan mematikan yang tidak perlu dan tidak proporsional. serta peningkatan pembunuhan yang tampaknya direncanakan secara terarah," papar kata Türk.

"Mereka juga menunjukkan penolakan sistematis atau penundaan bantuan medis bagi mereka yang terluka parah," lanjutnya.

"Kekerasan oleh pasukan Israel dan pemukim Israel, dengan latar belakang skala pembunuhan dan penghancuran yang terus berlanjut di Gaza, telah menimbulkan ketakutan dan rasa tidak aman di antara warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki," tandas Turk.