Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL disebut kerap menekankan kepada seluruh anak buahnya agar menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembanagan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, Senin, 3 Juni.

Bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan perihal seberapa sering SYL mengingatkan para eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kan waktu itu jamannya Pandemi COVID-19, selain program kerja Pandemi COVID, apakah beliau sering ingatkan nggak kepada saudara atau eselon I mengenai integritas?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni.

"Iya beliau mengingatkan," jawab Dedi.

"Apa, faktanya apa yang saudara dengar?

"Pada saat itu beliau sering menyampaikan intinya ikuti SOP. Ikuti SOP dengan betul jangan melanggar aturan," jawab Dedi.

"Ikuti SOP itu kan urusan umum, apa lagi? Hindari apa? KKN?" tanya Hakim.

"Iya, hanya penyampaian itu," jawab Dedi.

Dedi menyebut pesan itu disampaikan SYL setiap kali ada pertemuan para eselon I di Kementan.

Bahkan, perintah menghindari KKN iti disampaikan SYL tak hanya secara lisan. Sebab, turut dipertegas kembali melalui surat edaran.

"Ada (surat edaran) Yang Mulia," kata Dedi.

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia turut didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023