Bagikan:

Kota Batu - Pemerintah Kota Batu memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) setempat terkait kasus pengeroyokan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berujung pada kematian. Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa peristiwa yang menyebabkan korban berinisial RK (12) meninggal dunia ini merupakan pukulan berat bagi semua pemangku kepentingan di Kota Batu.

"Peristiwa ini sangat berat buat kami, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, karena pelaku masih di bawah umur. Tentunya pihak kepolisian dan kejaksaan akan bergerak cepat menuntaskan persoalan ini, kami mendukung hal itu," ujar Aries pada Sabtu 1 Juni.

Aries menjelaskan bahwa insiden penganiayaan yang berujung pada kematian korban dilakukan oleh lima anak yang kini berhadapan dengan hukum. Peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Menurut Aries, selain peranan sekolah, keluarga dan masyarakat setempat juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengetahui aktivitas anak-anak mereka.

"Kita akan terus melakukan evaluasi baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga. Beban ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat," tambahnya.

Pemerintah Kota Batu memastikan akan memberikan pendampingan kepada lima anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk memastikan mereka tetap mendapatkan hak pendidikan. "Anak yang berhadapan dengan hukum akan kita berikan pendampingan. Kami tidak ingin anak putus sekolah walaupun dalam proses hukum. Biar bagaimanapun itu adalah hak pendidikan mereka yang harus didapatkan," tegas Aries.

Sementara itu, Student Care Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Batu mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Batu dan mengecam keras tindakan perundungan dan kekerasan pelajar di Kota Batu. Mereka juga mendorong Pemerintah Kota Batu dan lembaga terkait untuk melaksanakan tindak lanjut secara intensif melalui edukasi, pendampingan psikologis, dan upaya penunjang lainnya guna mencegah perundungan dan kekerasan di masa mendatang.

Sebagai informasi, korban berinisial RK dianiaya oleh sejumlah temannya berinisial AS (13), MI (15), KA (13), MA (13), dan KB (13). Insiden pengeroyokan bermula ketika salah satu anak yang berhadapan dengan hukum merasa tersinggung dengan permintaan korban untuk mencetak tugas sekolah pada malam hari. Merasa tersinggung, MA mengajak sejumlah anak lainnya untuk menganiaya korban pada Rabu 29 Mei pukul 13.30 WIB.

Pada Jumat 31 Mei, korban mengeluh sakit pada bagian kepala belakang dan mual kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian membawa RK ke Rumah Sakit Hasta Brata Kota Batu pada pukul 07.00 WIB, namun korban dinyatakan meninggal pada pukul 10.00 WIB.