Bagikan:

KENDARI  - Kepolisian Resor Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan seorang guru SMP Negeri 6 Konsel yang diduga dilakukan oleh pelajar dan keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henryanto mengatakan ketiga tersangka yang ditetapkan yakni dua pelajar kelas 9 SMP Negeri 6 Konsel dan satu pria berusia dewasa.

"Kami sudah melakukan penetapan terhadap tiga tersangka, sudah dilakukan pemeriksaan," katanya dikutip Antara, Kamis, 24 Maret.

Ketiga tersangka yakni seorang pelajar dan rekannya yang sama-sama duduk di bangku kelas 9. Seorang pelaku lainnya merupakan keluarga pelajar tersebut. 

Dia mengatakan, untuk kepentingan pemeriksaan, pihaknya berencana akan mengamankan tersangka berusia dewasa tersebut. 

Dia menyebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.

Saat ini dua pelajar terduga pengeroyok gurunya itu diamankan polisi. Keduanya diamankan di Markas Kepolisian Sektor atau Polsek Palangga, Kabupaten Konsel.

Kapolsek Palangga Iptu Rusmin mengatakan, dua pelajar tersebut diamankan karena pihaknya tak bisa menahan anak di bawah umur.

Sebelumnya, seorang guru olahraga berstatus honorer di SMP 6 Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara inisial J (29) diduga dikeroyok pelajar dan keluarganya saat memberikan praktik renang kepada siswanya.

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, Sultra pada Sabtu (19/3).

Kasi Humas Polres Konsel AKP Muslimin membeberkan kronologi pengeroyokan yang bermula saat sang guru menggelar praktik renang untuk pelajar kelas 9.

"Korban memberikan arahan tentang tata cara berenang, tapi pelaku yang merupakan muridnya ini tidak mengindahkan, seolah-olah melawan," jelasnya.

Sang guru lantas mendatangi siswa tersebut untuk memberi nasihat sambil menepuk bahunya. Namun siswa tersebut tak terima dan melontarkan makian.

Siswa itu selanjutnya pulang, tak lama kembali dengan membawa ibunya dan sepupunya. Ibu pelaku tak hanya memukul, tetapi juga menghujat sang guru honorer ini.

"Terlapor langsung menganiaya korban dengan memukul dagu, lalu sepupu dan dua rekannya juga datang ikut menganiaya," beber dia.

Akibat pengeroyokan itu, sang guru mengalami luka di dagu sebelah kiri, lutut kiri, punggung kaki kanan. Korban kemudian melapor ke Polsek Palangga, Polres Konawe Selatan.