Bagikan:

KENDARI - Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menangkap dua orang pelajar yang melakukan perusakan terhadap rumah warga di Jalan Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu, 22 Oktober sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial IK (16) dan IW (16), yang merupakan warga Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sultra.

"Dua orang pelaku inisial IW dan IK," kata Fitrayadi di Kendari dilansir dari Antara, Senin, 23 Oktober.

Peristiwa itu terjadi saat korban sementara makan dan kemudian mendengar atap rumahnya dilempar. Saat itu juga datang empat orang memasuki rumah korban sambil berteriak mencari seseorang bernama Atung.

"Saat itu korban menjawab tidak ada nama Atung di sini, bukan di sini rumahnya," ujarnya.

Keempat orang tersebut tidak mempercayai perkataan korban dan mengira orang yang dicarinya itu disembunyikan oleh korban.

"Saat itu juga ibu korban keluar dan menyuruh orang-orang tersebut untuk keluar dari rumahnya," jelasnya.

Tak sampai di situ, para pelaku keluar dan melempari rumah korban menggunakan botol berulang kali hingga mengalami kerusakan.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan sehingga melapor ke Polresta Kendari guna pengusutan lebih lanjut," sebutnya.

Setelah melakukan penyelidikan, penyidik Satreskrim Polresta Kendari menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga melakukan pencarian terhadap para pelaku untuk dilakukan penangkapan.

"Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra," ungkap Fitrayadi.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan perusakan terhadap rumah korban dan dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga kuat juga sebagai pelaku pengancaman dan perusakan," katanya.