JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) lebih tegas dalam bersikap menghentikan serangan Israel terhadap warga Palestina di Gaza dan Rafah.
"Jangan hanya karena veto satu negara, yaitu Amerika Serikat, kemudian melumpuhkan peran DK PBB yang mestinya bisa menghentikan kebiadaban Israel," kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 31 Mei, disitat Antara.
Menurut dia, DK PBB tidak boleh lagi tinggal diam melihat serangan Israel yang sudah melewati batas kemanusiaan.
"Apakah kita terus membiarkan pembantaian anak-anak dan warga sipil Gaza dan Rafah di depan mata kita, di mana nurani dunia?" ucapnya.
Menurut Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia itu, dunia amat bersedih karena menyaksikan tidak ada lagi tempat yang aman bagi warga Palestina di Gaza dan Rafah.
"Pesawat-pesawat Israel menjatuhkan bom berbobot berton-ton ke tenda pengungsian, membunuh anak-anak kecil dan perempuan, dan membakar mereka hidup-hidup. Semua video dan foto-foto korban terpampang nyata di berbagai media, dan DK PBB masih diam?" tuturnya.
Dia menuturkan bahwa gelombang protes dengan slogan "All Eyes on Rafah" pun bergema di sosial media, serta berbagai aksi protes di berbagai belahan dunia lainnya, termasuk di kampus-kampus Eropa dan Amerika yang melakukan aksi pro-Palestina.
"Seharusnya membuka mata DK PBB bahwa apa yang dilakukan Israel sudah tidak bisa ditolerir," ucapnya.
BACA JUGA:
Untuk itu, dia meminta 15 anggota DK PBB bersikap tegas mengambil keputusan untuk memberikan dan menegakkan sanksi kepada Israel, termasuk pengerahan pasukan bersenjata sesuai mandat PBB.
"Apa yang dilakukan Israel bukan saja merusak perdamaian yang dimandatkan penjagaannya kepada DK PBB, tapi telah menghancurkan kemanusiaan dunia dengan aksi genosida. Saatnya dunia menghentikan kebiadaban Israel," ucapnya.
Sebab, kata dia, Israel telah melanggar setiap batasan perilaku yang ditetapkan seluruh negara di dunia.
"Israel sudah berulang kali melanggar resolusi PBB. Israel melanggar semua hukum perang dan humaniter internasional. Menantang keputusan Mahkamah Internasional," kata dia.