Bagikan:

DENPASAR - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bicara soal gagasan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) era dulu. Suharso, eks Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) era Susilo Bambang Yudhoyono ini menyinggung soal iuran simpanan ‘sukarela’.

"Dulu itu, waktu saya Menteri Perumahan Rakyat ada gagasan bagaimana kita bisa mendapatkan dana murah dalam bentuk (tabungan) dari seluruh masyarakat termasuk pemerintah," kata Suharso, saat ditemui Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu, 29 Mei.

"Kenapa, karena begini karena perumahan itu Padalah salah satu kebutuhan dasar dan terjadi backlog perumahan yang cukup besar dari tahun ke tahun. Kita, tidak bisa kejar karena begini kebutuhannya darat ukur tetapi suplainya itu darat hitung. Persoalan di sana, bukan hanya penggandaan rumahnya tapi juga ada soal tanah. Masak, masyarakat makin jauh dari pusat aktivitas, itu juga kita harus perhitungkan," imbuhnya.

Kemudian, persoalan lainnya mengenai bagaimana membiayainya perumahan tersebut. Saat ini, terdapat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Hari ini sudah ada, misalnya fasilitas likiuditas pembiayaan perumahan FLPP itu juga meringankan mereka, di mana bunganya bisa lebih rendah. Tetapi, ini kan orang-orang punya penghasilan tetap, sehingga bankable. Bagaimana buat masyarakat yang tidak bankable,? itu yang dipikirkan dan salah satunya adalah dengan tapera tabungan perumahan rakyat ini," katanya.

Menurutnya, tabungan tapera sifatnya adalah sukarela terbuka untuk masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki rumah.

"Tabungan ini, sebenarnya sifatnya itu adalah sukarela terbuka buat masyarakat. Apalagi, buat mereka yang belum punya rumah dan mereka ingin menabung, hampir mirip-mirip tabungan haji. Kalau tabungan haji kan pada suatu ketika dia bisa ambil itu untuk melaksanakan haji, demikian juga dengan perumahan ini," katanya.

Tapi Suharso saat ditegaskan ulang wartawan soal Tapera ‘sukarela’ berbicara mengenai hubungan pekerja dan perusahaan.

"Bukan sukarela ini, kan lebih banyak hubungannya dengan kepentingan seseorang itu. Nanti, kalau misalnya dia pegawai di suatu tempat bisa saja diatur dengan perusahaan tersebut dengan dia punya pegawai-pegawai. Atau ada orang kayak kalian para wartawan yang free yang bebas silahkan saja kalau memang mau ikut di tapera," katanya.