Bagikan:

DENPASAR - Dua pelaku pembunuhan kuli bangunan di Bali, Ahmad Miskadi (40) ditangkap polisi. Kedua tersangka yakni Yohanes Ngidi Ate (22) dan Yosep Oktavianto Dia Ate (24) ditangkap di lokasi berbeda.

"Ini kasus pencurian dengan kekerasan d imana mengakibatkan meninggalnya seorang korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Jumat, 12 Maret.

Pelaku melakukan pencurian dan kekerasan dengan motif terdesak ekonomi. Kedua pelaku ditembak polisi karena mencoba kabur saat upaya penangkapan.

“Melakukan tindakan tegas terukur pertama kepada salah satu pelaku  yang saat dilaksanakan penangkapan kabur. Pelaku, kedua tindakan tegas terukur karena saat mencari barang bukti berusaha kabur," imbuhnya.

Saat beraksi pelaku Yosep menunggu di motor, sedangkan Yohanes menuju target pencurian. Saat pelaku mencuri handpone, aksinya diketahui dan dikejar korban.

Pelaku dan korban berkelahi hingga korban tewas karena ditusuk pisau. 

"Korban ditusuk beberapakali yang mengakibatkan meninggal, di bagian dahi, leher dan nadi.

Dua-duanya mengeroyok (korban). Jadi dua lawan satu. Setelah itu anak korban (datang) karena bapaknya tertusuk sehingga anaknya mengamankan bapaknya namun tidak tertolong," ungkapnya.

Barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan hingga kuli bangunan tewas

Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yakni satu motor, dua handphone dan pisau gagang kayu dengan noda bercak darah. 

"Mereka ini, tidak ada pekerjaan dan selalu membawa senjata tajam dan tujuannya untuk membela diri," ujar Kombes Rahardjo.