Bagikan:

JAKARTA - Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah, membantah soal meminta jabatan pada kakeknya di Kementerian Pertanian (Kementan). Justru, Tentri mengklaim diminta untuk magang.

"Apakah saudara pernah ngga bermohon untuk menjadi tenaga Ahli atau staf khusus di Biro Hukum Kementan?" tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei.

"Saya tidak pernah bermohon Yang Mulia, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang," jawab Tentri.

Perempuan yang kerap disapa Bibi ini pun menyampaikan di awal proses pengajuan magang, sempat menyerahkan KTP kepada Panji Hartanto yang merupakan ajudan SYL atau Rininta Octarini selaku Protokoler Menteri.

 

Bibi tak menampik mendapat gaji ketika magang di Kementan. Besarannya Rp4 juta per bulannya.

Tapi, gaji itu tak selalu diterima setiap bulan. Sebab, kadang kala honor tersebut tidak didapatnya.

"Ada yang skip juga Yang Mulia, ada yang terlewat juga sepertinya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Panji Hartanto, mengatakan cucu SYL ditempatkan sebagai staf khusus Biro Hukum Sekjen di Kementerian Pertanian.

"Saya tahunya dari Mbak Rini ada SK Bibi jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Sekjen," kata Panji.