JAKARTA - Sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo berhasil membuat hakim bingung, lantaran cucu SYL yang katanya memiliki usaha di pertambangan, masih mau menerima magang di Kementerian Pertanian. Hal itu terkuak saat Protokol Menteri Pertanian era SYL, Rininta Octarini dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut, pada 22 Mei lalu.
Rini mengatakan jika Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi menerima honor sejak 2022 dengan jabatan Tenaga Ahli Sekretaris Jenderal bidang hukum Kementan. Rini membeberkan jika honor pertama yang diterima Bibi sebesar Rp 4 juta per bulan. Kemudian honor tersebut dinaikkan menjadi Rp 10 juta per bulan atas permintaan SYL sendiri, dengan fakta tidak setiap hari bekerja.
Yang mengejutkannya adalah, Indira Chunda Thita, selaku ibu dari Bibi, mengatakan jika anaknya itu memiliki usaha di bidang pertambangan. Awalnya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati menanyakan perihal penukaran uang dolar yang dilakukan oleh Bibi dan asal uang tersebut. Thita mengaku jika uang dollar yang ditukarkan tersebut adalah uang pribadi Bibi.
Kemudian Thita menjelaskan jika anaknya tersebut memiliki usaha bersama dengan teman-temannya di bidang pertambangan. Hal itulah yang menjadi tanda tanya besar bagi hakim, mengapa Bibi mau menjadi honorer di Kementan sedangkan ia memiliki usaha pertambangan.
Menurut keterangan Thita, Bibi hanya diminta oleh SYL untuk mengikuti magang di Kementan. Thita pun mengaku tidak mengetahui alasan mengapa anaknya itu menerima pekerjaan honorer di Kementan. Simak videonya berikut ini.