Bagikan:

TANGERANG – Tertangkapnya Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, disinyalir membuka peluang kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba internasional. Sebab, pencarian rekan Sofyan yakni A (inisial) menyasar ke Malaysia.

Menurut kepolisian, jaringan Sofyan memiliki, memodali dan mengendalikan peredaran sabu seberat 70 Kg, juga memiliki jaringan di Negeri Jiran Malaysia.

Setelah tiga kaki tangannya, yakni S, R dan I tertangkap di Pelabuhan Bakahuni, Lampung, kini Bareskrim Polri tengah memburu pelaku lainnya di Malaysia.

“Tinggal A, dia di Malaysia. Nanti kita kirim (penyidik) pak Gembong dan Pak Manto untuk ke Malaysia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Senin, 27 Mei.

Bareskrim Polri bakal menggandeng kepolisian Malaysia untuk seorang warga Indonesia yang berada di Malaysia itu. Ia memastikan akan menangkap tersangka A dalan waktu dekat.

“Join (bergabung) dengan polisi Malaysia, InsyaAllah dapat, karena nama sudah dikantongi. Enggak perlu red notice,” ujarnya.