JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjaring 2.070 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Jakarta sejak bulan Januari hingga April 2024.
Rinciannya, penjangkauan dan penghalauan pengemis oleh Dinas Sosial tingkat provinsi sebanyak 425 orang, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat 269 orang, Sudinsos Jakarta Utara 513 orang.
Lalu, Sudinsos Jakarta Barat 513 orang, Sudinsos Jakarta Selatan 275 orang, dan Sudinsos Jakarta Timur 331 orang.
"PPKS tersebut terdiri atas gelandangan, pengemis, anak jalanan, pemulung, tuna susila, dan disabilitas mental," kata Kepala Dinsos DKI Premi Lasari kepada wartawan, Senin, 27 Mei.
Tak hanya itu, Dinsos juga menjangkau penyandang disabilitas, korban bencana, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (napza), orang berkebutuhan khusus, lanjut usia terlantar, anak terlantar, hingga anak balita terlantar.
Premi menguraikan, PPKS yang terjangkau mulanya dirujuk ke Panti sosial Bina Insan Bangun Daya terlebih dahulu sebagai panti penampungan awal.
"Setelah diasesment dan bila dinilai perlu dirujuk, maka Dinas Sosial memiliki 20 panti rujukan lainnya mulai dari untuk permasalahan sosial anak, lansia, disabilitas, Korban Tindak Kekerasan, hingga Gepeng," urai Premi.
Selanjutnya, PPKS akan dikembalikan kepada keluarganya bila masih memiliki keluarga. Pengembalian ke keluarga dilakukan dengan perjanjian PPKS tersebut tidak mengulangi kembali perbuatannya.
BACA JUGA:
"Reunifikasi kepada keluarga juga kita jalankan kepada para PPKS yang memang sedang dicari oleh keluarga karena hilang seperti lansia yang alzhaimer, atau memiliki gangguan disabilitas," jelas Premi.
Selain itu, Dinas Sosial juga memulangkan PPKS kembali ke daerah asal. "Mereka kita pulangkan yang dalam keadaan terlantar, tidak memiliki biaya dengan harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kepolisian," tambahnya.