Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fuad Hasan Masyhur yang merupakan pemilik Maktour Travel pada hari ini, Senin, 27 Mei. Dia dipanggil sebagai saksi karena diduga mengetahui dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan salah satu saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip, Senin, 27 Mei.

Ali bilang penyidik perlu keterangan Fuad untuk mengusut dugaan pencucian uang Syahrul. Ini merupakan pemanggilan ulang karena dia tak hadir pada jadwal sebelumnya.

Adapun Fuad harusnya dipanggil penyidik pada Selasa, 14 Mei. Hanya saja, dia tak menampakkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih KPK.

“KPK ingatkan saksi agar kooperatif hadir,” tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian (Mentan) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini dilakukan setelah ia terjerat dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Salah satunya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Syahrul sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia turut didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.