Bagikan:

JAKARTA - Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak teliti. Sebab, surat panggilan terhadap dirinya beberapa waktu lalu justru meminta dia hadir di Sulawesi Selatan padahal dia sudah tinggal di Jakarta sejak 1980-an.

Hal ini disampaikan Fuad saat memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Senin, 27 Mei. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“(Pekan lalu, red) bukan enggak hadir sama sekali. Ada kesalahan, kurang ketelitian yang dilakukan mungkin dari KPK karena saya kan sudah tinggal di Jakarta dari tahun 80-an. Saya menjadi aneh ketika dipanggil untuk di Sulawesi,” kata Fuad kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei.

Fuad sempat merasa dirinya dikerjai. “Kok tiba-tiba ada panggilan selisih beberapa jam,” tegasnya.

Pengusaha agen perjalanan itu menyebut dirinya pasti kooperatif jika panggilan yang disampaikan komisi antirasuah tepat. Alasan inilah yang membuatnya memenuhi panggilan ulang sekarang.

Lebih lanjut, Fuad juga angkat bicara soal tiga anak buahnya yang disebut mangkir oleh komisi antirasuah. Ia membela ketiganya karena menganggap tak ada surat panggilan yang dikirimkan.

Diketahui, Junadya Kartika yang merupakan Direktur Maktour Travel bersama dua pegawainya, yaitu Sukena dan Rifanah tidak memenuhi panggilan sebagai saksi di kasus yang sama pada Rabu, 15 Mei. Mereka disebut tak hadir tanpa alasan yang jelas.

“Bukan mangkir, enggak ada sama sekali panggilan. Cuma ada WA,” ujarnya.

“Ini lembaga resmi masa kirim cuma WA. Kan belum tentu apa benar. Malahan saya becanda, saya tanya, iya kan kalau hari begini masih mau bohong-bohongan sudah bukan waktunya,” sambung Fuad.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali memanggil Fuad Hasan Masyhur yang merupakan pemilik Maktour Travel pada Senin, 27 Mei. Dia harusnya diperiksa pada Selasa, 14 Mei.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keterangan Fuad dibutuhkan untuk mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Adapun Syahrul dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini dilakukan setelah pengembangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dikembangkan.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menyita sejumlah aset yang diduga dibeli Syahrul dengan uang hasil korupsi. Salah satunya ada mobil Mitsubishi Sport Dakar berkelir putih yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.