Sejak Februari Hingga Setelah Lebaran, Satpol PP DKI Jaring 3 Ribu Pengemis-Gelandangan 
DOK ANTARA/ILUSTRASI

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut pihaknya menjaring lebih dari 3 ribu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti pengemis hingga gelandangan yang tersebar di Jakarta.

Razia PPKS di ruang-ruang publik Ibu Kota ini telah dijalankan sejak bulan Februari hingga usai musim libur Lebaran saat ini.

"Jumlah PPKS yang sudah kita jangkau dari sejak bulan peertengaha Februari, Maret, April sudah bertambah menjadi 3 ribu sekian orang," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 April.

Arifin menuturkan, penggencaran razia PPKS oleh Satpol PP DKI sengaja dimulai sejak dua bulan sebelum memasuki Ramadan. Sebab, biasanya kemunculan pengemis hingga gelandangan semakin marak jelang Idulfitri.

Hasilnya, tren PPKS yang terjaring razia per bulannya semakin berkurang. Hal ini, kata Arifin, menjadi cara solutif menekan maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jakarta.

"Terjadi penurunan dari sejak kemarin. Di awal sebelum masuk puasa itu tinggi. Karena kita lakukan penjangkauan secara masih di beberapa tempat, lalu pas menjelang masuk puasanya itu berkurang," ujar Arifin.

"Biasanya kan di bulan puasa itu tinggi. Nah, kita mengantisipasinya sebelum bulan puasa karena biasanya orang akan datang atau melakukan mengemis dan sebagainya itu di bulan-bulan puasa," lanjutnya.

Arifin menuturkan keberadaan PPKS jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Satpol PP memiliki tahapan penindakan yang dilakukan, mulai dari teguran hingga membawa PPKS yang dirazia tersebut ke panti sosial.

"Kita ada semacam yang namanya kartu kuning yakni peringatan yang diberikan kepada yang bersangkutan tentang pelanggaran yang dilakukan," ucap Arifin.

"Setelah kita sosialisasikan dan menyampaikan itu, kalau kemudian mengulangi lagi, akan dinjangkau oleh anggota lalu diindentifikasi, diasesmen, dan diserhakan keapda Dinsos melalui panti-panti sosial," lanjutnya.