Bagikan:

JAKARTA - Kubu Syahril Yasin Limpo atau SYL menyatakan dalam persidangan terungkap bila perjalanan umroh yang menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) bukan untuk kepentingan pribadi. Melainkan, perjalanan dinas kementerian.

Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyebut hal itu dikuatkan oleh keterangan salah satu saksi yang menyatakan ada penandatangan MoU atau perjanjian di Mekah.

"Yang bersangkutan itu kalo yang kami ingat beliau juga ikut berangkat umrah dan ada penandatangan MoU di Mekah," ujar Koedoeboen kepada wartawan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei.

Bahkan, saksi itu juga turut terlibat dalam pendantangan MoU tersebut. Sebab, dia yang membuat konsiderans atau uraian singkat mengenai pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan keputusan.

"Beliau yang membuat konsiderans dari Mou itu. Dan itu yang akan kita gali sehingga kita bisa menemukan fakta, kebenaran materiil bahwa sebenarnya apa sih yang terjadi," sebutnya.

Dengan begitu, lanjut Koedoeboen, tudingan yang menyebut kegiatan umrah itu merupakan kepentingan pribadi dari SYL terbantahkan. Terlebih, beberapa eselon I dan II ikut dalam kegiatan tersexbut.

"Kemudian yang lain, mengemukan juga tadi bahwa dari kumpul kumpul itu adalah ternyata untuk aktivitas kegitaan Kementerian Pertanian, kan tadi dijelaskan kemudian berangkat eselon I, eselon IIn, kemudian mereka naik pesawa, mereka naik jet kemana-kemana, jadi bukan untuk pribadi beliau duit itu," ungkapnya.

Pada pesidangan selanjutnya, perihal tersebut menjadi salah satu prioritas kubu SYL untuk dipertajam. Sehingga, perjalanan umrah itu tak menjadi bias seperti yang ditudingkan.

"Nah itu nanti kemudian karena ini kami belum punya waktu untuk mempertajam dan menggali lebih dalam, maka nanti itu akan menjadi poin fokus kami nanti," kata Koedoeboen.

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Andi Nur Alam Syah dalam persidangan sempat menyampaikan Direktorat yang dipimpinnya mengeluarkan uang Rp317 untuk kepentingan Syahrul Yasin Limpo.

Peruntukannya, pembayaran tiket perjalanan keluarga SYL dari Makassar pada Desember 2022 yang nilainya mencapai Rp 36 juta. Kemudian, ada juga kekurangan biaya umrah senilai Rp 159 juta pada Januari 2023.

"Kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp 159 juta," kata Andi.