Bagikan:

JAKARTA - Kakak dan adik di India terdakwa kasus pemerkosaan yang membakar hidup-hidup korbannya gadis berusia 14 tahun di tungku divonis hukuman mati.

Orang tua korban yang putus asa hadir selama persidangan mengaku puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Bhilwara POCSO terhadap kedua terdakwa.

“Putri saya mendapat keadilan hari ini. Saya tidak bisa makan dengan baik dalam beberapa bulan terakhir. Sekarang saya bisa menyantap makanan dengan tenang,” kata ibu korban, dikutip dari The Sun, Rabu 22 Mei.

Jaksa penuntut umum (JPU) Mahavir Kisanawat mengatakan, terdakwa adalah kakak bernama Kalu (25) dan adiknya Kanha (21) divonis bersalah pengadilan pada Sabtu lalu, atas tindakan bejat keduanya pada Agustus 2023.

Menurutnya, kasus mengerikan ini sangat langka di India dan putusan terhadap kedua terdakwa sangat disorot publik lokal.

Perilaku kejam ini terjadi setelah korban yang tidak bisa disebutkan namanya dilaporkan hilang setelah keluar bekerja di ladang.

Saudara laki-laki korban yang mencari keberadaan gadis itu kemudian mendapati tungku pembakaran di dekat rumah mereka. Merasa ada yang aneh, laki-laki itu berusaha mencari tahu.

Kepolisian yang mendapat laporan ini mengatakan kepada Times of India, tungku arang itu dibuat oleh masyarakat yang tinggal nomaden.