Bagikan:

JAKARTA - Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas mendesak negara-negara lain untuk mengikuti jejak Irlandia, Norwegia dan Spanyol yang mengakui Negara Palestina, menyambut baik keputusan ketiga negara Eropa itu.

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez pada Hari Rabu mengumumkan negara mereka mengakui Negara Palestina dan pengakuan itu akan berlaku mulai 28 Mei mendatang.

Kantor Kepresidenan Palestina mengatakan, keputusan Madrid "mencerminkan keinginan Spanyol untuk mendukung rakyat Palestina dan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut dan sah atas tanah dan tanah air mereka," menurut sebuah pernyataan yang dikutip oleh kantor berita Palestina WAFA.

"Keputusan Spanyol, saat ini, merupakan kontribusi negara-negara yang percaya pada solusi dua negara sebagai opsi yang mewakili kemauan dan legitimasi internasional, dalam menyelamatkan solusi ini, yang secara sistematis dihancurkan sebagai akibat dari kebijakan Israel, khususnya. melalui kelanjutan perang genosida di Jalur Gaza," kata Kantor Kepresidenan, melansir CNN 22 Mei.

Presiden Abbas mengatakan, Norwegia dan Irlandia "tekun mendukung hak-hak rakyat Palestina selama beberapa tahun terakhir dan mendukung hak-hak ini di forum internasional."

"Keputusan awal ini merupakan puncak dari posisi tersebut dan konsisten dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang mengakui hak masyarakat untuk melepaskan diri dari kolonialisme dan penindasan serta untuk hidup dalam kebebasan, keadilan dan kemerdekaan," katanya.

Kepresidenan menyerukan negara-negara lain untuk "mengikuti contoh Norwegia, Irlandia dan Spanyol, yang memilih jalur mendukung pencapaian perdamaian dan stabilitas serta mengkonsolidasikan aturan legitimasi internasional, dan hukum internasional."

Buntut dari pengakuan terhadap Negara Palestina, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan penarikan duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia.