Wamenkes dan Kepala BPOM Dianggap DPR Tak Dukung Vaksin Nusantara Terawan
Terawan Agus Putranto (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengklaim vaksin COVID-19 buatannya, yakni Vaksin Nusantara aman digunakan untuk masyarakat yang memiliki komorbid atau pengidap penyakit penyerta.

Hal ini disampaikan Terawan di hadapan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pada rapat kerja bersama DPR.

"Mudah-mudahan ini menjadi fondasi yang baik, paling tidak kalau untuk mengatasi yang autoimun, ataupun yang komorbid berat, maupun yang memang terkendala dengan vaksin-vaksin yang lain, ini menjadi sebuah solusi maupun alternatif yang bisa digunakan," kata Terawan di gedung DPR, Rabu, 10 Maret.

Dalam rapat kerja di DPR, Terawan Agus Putranto juga membantah pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Penny K. Lukito, yang menyebut vaksin Nusantara tidak memenuhi kaidah klinis dalam proses penelitian dan pengembangan vaksin.

Mantan Menteri Kesehatan itu memastikan vaksin yang tengah dikembangkannya bersama RSUP dr Kariadi Semarang Universitas Diponegoro aman digunakan.

"Vaksin COVID-19 berbasis dendritik sel, yang tentunya karena sifatnya autologus, sifatnya individual, tentunya adalah sangat sangat aman," tegas Terawan.

Apa tanggapan DPR? Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena balik mempertanyakan dukungan Kemenkes juga BPOM atas pengembangan vaksin nusantara. 

“Rapat yang berlangsung selama 11 jam ini menyisakan banyak pertanyaan bagi pimpinan dan anggota komisi lX yang hadir secara fisik dan virtual dalam rapat kali ini. Sejak awal rapat sampai selesai rapat dalam bentuk kesimpulan khusus Wamenkes dan Kepala BPOM terkesan kuat tidak memiliki politicall will mendukung vaksin nusantara,” kata Melki Laka Lena.

Politikus Golkar ini menyinggung sikap dan arahan presiden Jokowi untuk mecintai produk dalam negeri. Dalam kasus vaksin nusantara Melki Laka Lena menganggap keinginan Jokowi tidak tercermin dalam respons Wamenkes dan Kepala BPOM.

“Menkes yang izin tidak mengikuti raker kepada komisi lX karena mengikuti acara presiden Jokowi di Jogja dan Jateng, info pimpinan dan anggota komisi lX ternyata Menkes saat yang sama di Jakarta mengikuti acara lain dan tidak hadir dalam rapat dengan komisi lX justru makin menambah pertanyaan,” sambung dia.

Melki Laka Lena memastikan Komisi lX terus mengawasi proses lanjutan sekaligus mendorong BPOM mendampingi langsung peneliti Undip dan RS Kariadi. Kehadiran BPOM RI mendampingi langsung di lapangan bisa mempercepat sekaligus mencegah birokratisasi proses untuk membantu percepat persetujuan uji klinis tahap 2.