Bagikan:

JAKARTA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota Provinsi Gorontalo, tengah menangani kasus kekerasan terhadap seorang siswa yang dilakukan oleh oknum wali kelas.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu 19 Mei, mengatakan kasus dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Gorontalo ini, telah dilaporkan pada Jumat, 17 Mei.

"Kami telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa kelas VI SD," kata Leonardo.

Ia juga mengatakan dalam laporannya tersebut tertuang bahwa akibat tindakan kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka lebam pada bagian bahu sebelah kiri.

Ia mengatakan lagi bahwa atas laporan hingga dengan bukti fisik tersebut, korban pun langsung dilakukan visum et repertum.

Selain itu, untuk memperkuat laporan yang disampaikan, dengan didampingi orang tuanya, korban sudah dimintai keterangan.

"Untuk kasus ini, baru kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Kasat Reskrim.