Bagikan:

GORONTALO - Satuan Reskrim Polres Gorontalo menyelidiki video asusila guru dan siswi di Gorontalo yang viral di media sosial. Oknum pengajar itu saat ini sudah jadi tersangka.

Polisi telah menangkap oknum guru berinisial DH yang diduga menjadi pemeran di video tersebut.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyebut,  petugas sudah memeriksa  terduga pelaku dan korban. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Polres Gorontalo setelah menerima laporan dari paman korban terkait tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya.

“Polres Gorontalo menerima laporan dari paman korban sebagai wali dari korban pada 23 September 2024. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dan menetapkan tersangka yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” kata AKBP Deddy Herman.

Dari hasil pemeriksaan petugas, oknum guru dan siswi ini memiliki hubungan dekat sejak awal 2022 lalu.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal 2022 korban sudah ada hubungan dekat dengan tersangka DH kemudian berlanjut sampai dengan terjadi seperti yang rekan-rekan ketahui,” ungkap kapolres.

Selain terduga pelaku dan korban, petugas juga sudah memeriksa 10 saksi lainnya. Petugas juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di dalam video yang viral tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah dengan sepertiga hukuman karena yang bersangkutan adalah seorang tenaga pendidik,” ucap Kapolres Gorontalo AKBP Deddy.