JAKARTA - Sejumlah wisatawan Inggris diminta membersihkan abu jenazah kremasi keluarganya yang dituang di kawasan Pantai Uzunyali, Turki. Kremasi diketahui tindakan ilegal di Turki.
Mengutip Metro.co.uk, Rabu 15 Mei, kepanikan dirasakan wisatawan lokal di area pantai usai kegiatan itu dilakukan para warga negara Inggris.
Otoritas kesehatan di Marmais, Turki langsung terjun ke lokasi kejadian. Mereka mengambil sampel air dari kawasan pantai lokasi dibuangnya abu kremasi tersebut.
Dokumentasi dari sumber di lokasi menunjukkan wisatawan Inggris tersebut berada di kawasan pantai yang digenangi air setinggi lutut menyebarkan abu keluarganya ketika wisatawan lain berada di lokasi sama.
Belakangan diketahui abu kremasi itu berasal dari seseorang yang meninggal di laut.
Kremasi tidak diperbolehkan di Turki yang mayoritas berpenduduk Muslim. Negara tersebut juga memiliki batasan ketat membawa abu jenazah masuk ke wilayahnya.
Bagi mereka yang meninggal di Turki dan bukan Muslim dapat dimakamkan sesuai dengan praktik mereka sendiri di negara asal.
Sementara tes sampel air yang telah diterbitkan dilaporkan tidak memiliki risiko kesehatan dari penyebaran abu kremasi tersebut.