Bagikan:

TERNATE - Direktorat Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menangkap empat terduga pelaku bom ikan yang masih diamankan di sel tahanan Mapolsek Ternate Selatan.

Wadir Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Eddy Junaidi mengatakan, keempat warga Halmahera Selatan itu masih ditahan untuk dilakukan penyelidikan.

"Keempat pelaku ini ditangkap pada tanggal 24 April 2024 dan ada empat pelaku diantaranya Maswin Abdi, Jihar Senen, Senen Selasa, dan Ocen Senen," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 15 Mei.

Pelaku diringkus saat anggota melakukan patroli dengan menggunakan kapal KP XXX-2023 di perairan Halmahera Selatan.

Eddy mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di wilayah perairan di daerah itu mencegah pemakaian bom ikan oleh nelayan yang dapat merusak laut.

"Kita tidak main-main dengan pelaku destruction fishing atau penangkapan ikan dengan menggunakan bom di wilayah perairan Malut, karena itu petugas terus melakukan patroli rutin," katanya.

Menurut dia berdasarkan laporan, masih ada yang kucing-kucingan menggunakan bom ikan dalam menangkap ikan di beberapa wilayah di Maluku Utara.

“Laporan kami terima di beberapa wilayah perairan di Maluku Utara disinyalir masih ada aktivitas pengeboman dan akan segera ditindak dalam waktu dekat," ujarnya.